Upah Naik 6,5%! Prabowo Bikin Buruh Senang?

Upah Naik 6,5%! Prabowo Bikin Buruh Senang?

NonstopNews – Nasional – Kenaikan upah minimum nasional (UMK) 2025 sebesar 6,5 persen mendapat sambutan positif dari Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan, Jumhur Hidayat. Jumhur menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto ini sebagai bukti nyata kepedulian terhadap kesejahteraan buruh. "Saya tak menyangka Presiden Prabowo begitu serius dan tulus memperhatikan kesejahteraan buruh, sampai detail soal upah ini. Kenaikan 6,5 persen ini sudah memadai, apalagi ditambah UMK sektoral yang juga dipertimbangkan oleh Dewan Pengupahan Daerah," ujar Jumhur dalam keterangannya, Jumat (29/11/2024).

Collab-Media-Network-banner-content

Jumhur menambahkan, pemerintah juga akan menerapkan kebijakan pendukung bagi sektor industri, seperti penindakan tegas terhadap barang impor ilegal dan pembatasan impor barang yang sudah bisa diproduksi dalam negeri. "Dengan kebijakan ini, permintaan pasar dalam negeri akan meningkat pesat. Artinya, industri padat karya akan beroperasi penuh," imbuhnya.

Upah Naik 6,5%! Prabowo Bikin Buruh Senang?
Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

Jumhur mengaku diundang ke Istana Kepresidenan untuk berdialog langsung dengan Presiden Prabowo dan beberapa menteri. Ia menyebut pertemuan tersebut sangat substansial dan produktif. "Benar, jam 14.00 WIB kami para pimpinan serikat buruh diundang ke Istana untuk berdialog dengan Presiden," pungkas Jumhur.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto sendiri mengumumkan kenaikan UMK 2025 sebesar 6,5 persen usai rapat terbatas dengan beberapa menteri. Angka ini naik dari usulan awal Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, yang menetapkan kenaikan 6 persen. "Baru saja kami rapat terbatas membahas beberapa masalah, terutama soal upah minimum tahun 2025," kata Prabowo dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Mohon maaf, Foto memang tidak relevan. Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan!Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar