NonstopNews – Ekonomi –Presiden Prabowo Subianto baru saja mengumumkan kabar gembira bagi para pekerja di Indonesia. Upah Minimum Nasional (UMK) tahun 2025 akan naik sebesar 6,5 persen! Kenaikan ini terbilang signifikan jika dibandingkan dengan kenaikan tahun ini yang hanya mencapai 3,6 persen.
Related Post
Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Prabowo usai memimpin rapat terbatas bersama para menteri terkait di Istana Kepresidenan, Jumat (29/11). Awalnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengusulkan kenaikan sebesar 6 persen. Namun, setelah berdiskusi dan melakukan pertemuan dengan perwakilan buruh, pemerintah memutuskan untuk menaikkan UMN menjadi 6,5 persen.
"Setelah membahas dan melakukan pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan menaikkan rata-rata upah minimum nasional 2025 sebesar 6,5 persen," tegas Prabowo.
Lebih lanjut, Prabowo menekankan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kesejahteraan para pekerja. "Kita akan perjuangkan terus perbaikan kesejahteraan mereka," tambahnya.
Untuk Upah Minimum Sektoral (UMS), penetapannya akan diserahkan kepada Dewan Pengupahan di tingkat Provinsi, Kota, dan Kabupaten. Mengenai detail teknis kenaikan UMN, Prabowo menjelaskan bahwa aturannya akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker).
Dengan asumsi rata-rata UMN tahun 2024 sebesar Rp3,1 juta, maka rata-rata UMN tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp3,3 juta. Kenaikan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi daya beli dan kesejahteraan para pekerja di seluruh Indonesia.
Tinggalkan komentar