Tren Gangguan Kamtibmas Turun 12, 16 Persen, Polri Beri Perhatian Khusus pada 5 Kasus

Tren Gangguan Kamtibmas Turun 12, 16 Persen, Polri Beri Perhatian Khusus pada 5 Kasus
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan

NONSTOPNEWS.ID – Tren gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang terjadi di Indonesia pada 17 November 2022 mengalami penurunan 199 kasus, atau 12,16 persen.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan, pada Rabu (16/11/2022) ada 1636 kasus, sedangkan Kamis (17/11/2022) 1437 kasus.

Rinciannya sebanyak 1359 kejadian kejahatan, 32 kejadian tindak pidana ringan, bencana 22 kejadian, dan gangguan ketertiban dan ketentraman masyarakat 24 kejadian.

“Untuk tren kejahatan secara kuantitas juga ada penurunan yani 169 kasus atau 11,06 persen,” ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jumat (18/11/2022).

Menurut Ramadhan, dari data tren jenis kejahatan, kepolisian memberi perhatian pada lima jenis kasus, yakni kasus narkoba sebanyak 106, pencurian dengan pemberatan sebanyak 143 kasus, curanmor 41 kasus, pencurian dengan kekerasan sebanyak 20 kasus dan judi 6 kasus

Mengenai data kecelakaan lalu lintas, polisi mencatat ada 388 kejadian. Dari total kejadian itu, sebanyak 30 korban meninggal, 28 korban mengalami luka berat, dan 378 korban mengalami luka ringan. Adapun kerugian materiil yang diakibatkan kecelakaan-kecelakaan itu adalah sebesar Rp 1 miliar lebih. (1st/*)

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS