NonstopNews – Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil manajemen KoinP2P, anak usaha KoinWorks, terkait dugaan penipuan yang mengakibatkan penundaan pembayaran kepada beberapa pemberi pinjaman. Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Ismail Riyadi, menyatakan pemanggilan ini bagian dari pengawasan ketat OJK.
Related Post
Dalam keterangan resminya Kamis (21/11), Ismail menjelaskan OJK telah meminta penjelasan detail mengenai permasalahan dan solusi konkret dari manajemen KoinP2P. Hasilnya, KoinP2P berkomitmen menyelesaikan masalah penundaan pembayaran dengan cara yang adil dan rasional, serta sesuai hukum, termasuk perlindungan konsumen.
Tak hanya itu, pemegang saham pengendali KoinP2P juga berkomitmen menambah modal guna memperkuat operasional dan pelayanan. OJK juga melakukan pemeriksaan langsung (on-site) di KoinP2P. Jika ditemukan kelemahan operasional, tata kelola, manajemen risiko, atau pelanggaran hukum, OJK akan mengambil tindakan tegas.
OJK memantau ketat progres dan realisasi komitmen KoinP2P. Sebelumnya, Direktur KoinP2P, Jonathan Bryan, melaporkan kasus dugaan kejahatan keuangan yang dilakukan oleh salah satu peminjamnya ke kepolisian. Kasus ini masih dalam tahap investigasi. OJK memastikan akan terus mengawasi dan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran.
Tinggalkan komentar