Rp2 Triliun untuk Bebas Impor Garam? Wah, Gawat!

Rp2 Triliun untuk Bebas Impor Garam? Wah, Gawat!

NonstopNews – Ekonomi – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, mengajukan proposal anggaran fantastis, Rp2 triliun, untuk proyek ambisius: membebaskan Indonesia dari ketergantungan impor garam. Usulan ini disampaikan di kantor Kementerian KKP, Kamis (28/11). Trenggono menjelaskan, dana tersebut akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk membangun proyek percontohan produksi garam dalam negeri. "Kita mengusulkan, nanti dialihkan ke BUMN. Kita usulkan setidaknya Rp2 triliun," tegasnya.

Collab-Media-Network-banner-content

Sasaran utama proyek ini adalah peningkatan produksi garam berkualitas tinggi, khususnya garam industri yang membutuhkan kadar natrium klorida (NaCl) minimal 97 persen. NTT menjadi salah satu daerah terpilih berkat kualitas garamnya yang melampaui standar tersebut. "Yang penting bagi KKP adalah hulunya. Jika hulu melimpah, saya yakin industri hilir bisa dibenahi," tambah Trenggono, menekankan pentingnya fokus pada produksi garam di tingkat awal.

Rp2 Triliun untuk Bebas Impor Garam? Wah, Gawat!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengumumkan rencana larangan impor garam konsumsi mulai tahun 2025. Hal ini diamanatkan dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional. "Tahun depan kita tak boleh impor garam konsumsi lagi. Ini tanggung jawab besar," ujarnya. Lebih lanjut, pemerintah juga menargetkan penghentian impor garam industri pada tahun 2027, memberikan tekanan besar kepada Kementerian KKP untuk mencapai swasembada garam sepenuhnya. "Dua tahun lagi, beban ada di Menteri KKP untuk garam industri. Harus bisa produksi sendiri," pungkas Zulkifli Hasan, menekankan tantangan besar yang dihadapi.

Mohon maaf, Foto memang tidak relevan. Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan!Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar