NonstopNews – Ekonomi – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan syarat mutlak bagi Apple untuk memasarkan iPhone 16 di Indonesia: melunasi tunggakan investasi senilai US$10 juta atau sekitar Rp158 miliar (kurs Rp15.800/dolar AS). Tunggakan ini merupakan komitmen Apple periode 2020-2023 yang belum dipenuhi.
Related Post
"Lunas utang US$10 juta ini, iPhone 16 bisa masuk. Tapi produk lain belum tentu," tegas Agus dalam jumpa pers di kantornya, Senin (25/11). Ia menekankan, pelunasan hanya membuka jalan bagi iPhone 16. Produk Apple lainnya memerlukan proposal investasi baru periode 2024-2026. Meskipun proposal tersebut telah diterima pemerintah, nilainya dinilai terlalu kecil dan tak adil.
Keadilan investasi, menurut Agus, meliputi empat poin: kesetaraan investasi dengan negara lain; kesetaraan dengan kompetitor seperti Samsung (Rp8 triliun) dan Xiaomi (Rp5 triliun); penciptaan nilai tambah dan pemasukan bagi Indonesia; serta kontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja lokal.
Kementerian Perindustrian telah menghitung nilai investasi yang wajar bagi Apple, namun angka pastinya masih dirahasiakan. Pemerintah akan segera memanggil Apple untuk negosiasi ulang proposal investasi baru. "Nilai kewajaran investasi tambahan Apple sudah diputuskan rapat pimpinan. Tapi angkanya, rahasia dulu ya," pungkas Agus.
Tinggalkan komentar