NonstopNews – Ekonomi – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menagih Apple sisa investasi senilai Rp271 miliar. Jumlah tersebut merupakan bagian dari komitmen investasi total Rp1,6 triliun yang dijanjikan Apple periode 2020-2023. Kegagalan Apple memenuhi kewajiban ini menjadi batu sandungan bagi peluncuran iPhone 16 series di Indonesia.
Related Post
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menyatakan bahwa pihaknya mengingatkan Apple akan komitmennya. "Janji tetaplah janji yang harus dipenuhi," tegas Febri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (21/11). Meskipun Rp271 miliar terbilang kecil bagi perusahaan raksasa seperti Apple, angka tersebut krusial untuk memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Aturan TKDN, yang tercantum dalam Permenperin No. 29/2017, mewajibkan Apple memenuhi salah satu dari tiga skema: produksi dalam negeri, pengembangan aplikasi dalam negeri, atau pengembangan inovasi di dalam negeri. Apple memilih skema terakhir dengan mendirikan tiga Apple Academy di BSD Tangerang, Batam, dan Surabaya.
Namun, Febri menjelaskan bahwa kekurangan investasi Rp271 miliar menjadi penghalang diterbitkannya sertifikasi TKDN dan izin impor untuk iPhone 16 series. "Itu yang membuat kami belum mengeluarkan sertifikasi TKDN dan izin impor TPT untuk iPhone 16 series," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa penjualan iPhone 16 di Indonesia terhambat karena proses pengurusan TKDN masih berlangsung. Meskipun Apple telah mengajukan proposal investasi baru senilai US$100 juta (sekitar Rp1,6 triliun dengan kurs Rp15.930 per dolar AS) pada 18 November 2024, yang mencakup pembangunan pabrik komponen Mesh AirPods Max di Bandung dan pengembangan lainnya hingga 2026, masalah investasi tertunggak tetap menjadi ganjalan. Kemenperin menyatakan mengapresiasi proposal tersebut, namun tetap menekankan pentingnya penyelesaian komitmen investasi sebelumnya.
Tinggalkan komentar