NonstopNews – Ekonomi – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengungkap alasan di balik rencana transformasi Perum Bulog menjadi badan otonom di bawah Presiden. Dalam konferensi pers bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Rachmat Pambudy, Jumat (29/11), Zulhas menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan memperkuat peran Bulog sebagai stabilisator pangan nasional.
Related Post
Salah satu poin krusial yang dibahas adalah utang Bulog yang mencapai Rp16 triliun. Zulhas meyakini, perubahan status Bulog akan meringankan beban finansial perusahaan, terutama yang berasal dari aktivitas komersial seperti pembayaran bunga dan pinjaman. "Kalau komersial, bayar bunga, bayar pinjaman, ini enggak lagi," tegas Zulhas. Dengan demikian, Bulog akan lebih fleksibel menjalankan tugas utamanya dalam menstabilkan harga dan menjaga ketahanan pangan.
Keputusan transformasi ini, lanjut Zulhas, telah diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden. Tahap selanjutnya, kementerian terkait akan mendalami rencana ini, termasuk membahas teknis perubahan status, apakah melalui Peraturan Presiden (Perpres) atau revisi Undang-Undang. Zulhas menekankan tujuan utama transformasi adalah menciptakan Bulog yang kuat secara kelembagaan dan operasional, sekaligus menjadi penyangga utama ketahanan pangan nasional. "Transformasi itu agar Bulog menjadi lembaga yang sangat kuat, dan sebagai stabilisator," pungkasnya.
Tinggalkan komentar