NonstopNews – Ekonomi – Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen diprediksi akan menghantam perekonomian Indonesia. Center of Economic and Law Studies (Celios) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi hanya mencapai 4,09 persen jika kebijakan ini diterapkan. Angka ini jauh lebih rendah dari proyeksi sejumlah lembaga yang memperkirakan pertumbuhan ekonomi 2025 mencapai 5,1 persen.
Related Post
Director of Fiscal Justice Celios, Media Wahyudi Askar, mengungkapkan hal tersebut dalam diskusi di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jumat (29/11). Menurutnya, kenaikan PPN tak hanya menekan daya beli masyarakat, tetapi juga berpotensi memperlambat laju pertumbuhan ekonomi nasional.
Simulasi Celios menunjukkan dampak signifikan dari kenaikan PPN. Output ekonomi diperkirakan akan menyusut hingga Rp79 triliun. Konsumsi rumah tangga, yang menjadi tulang punggung Produk Domestik Bruto (PDB), akan mengalami kontraksi hingga Rp40 triliun. Sektor ekspor juga tak luput dari dampak negatif, dengan penurunan mencapai Rp11 triliun. PDB pun diperkirakan akan berkurang sebesar Rp65 triliun.
"Kenaikan PPN signifikan akan menghilangkan output ekonomi sebesar Rp79 triliun," tegas Media. Ia menambahkan, dampaknya tak hanya dirasakan secara makro, tetapi juga akan langsung memukul dunia usaha. Penurunan daya beli berpotensi memaksa perusahaan melakukan penyesuaian, termasuk kemungkinan pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Ada potensi penurunan daya beli masyarakat, sehingga perusahaan akan melakukan penyesuaian, salah satunya mengurangi tenaga kerja," pungkas Media. Ancaman resesi ekonomi akibat kebijakan ini pun menjadi sorotan tajam.
Tinggalkan komentar