NonstopNews – Nasional – Usulan mengembalikan Polri ke bawah kendali TNI atau Kemendagri, yang dilontarkan oleh PDIP, menuai kecaman. Direktur Eksekutif Pusat Studi dan Analisa Keamanan Indonesia (PUSAKA), Adhe Nuansa Wibisono, menilai usulan tersebut sebagai upaya melemahkan demokrasi Indonesia. Pernyataan kontroversial ini muncul setelah polemik terkait dugaan keterlibatan kepolisian dalam Pilkada 2024.
Related Post
Wibisono tegas menyatakan bahwa menempatkan Polri di bawah TNI akan menciptakan preseden buruk bagi perkembangan demokrasi Indonesia. Ia menekankan pentingnya netralitas dan independensi institusi sipil dalam negara demokratis. "Mengembalikan Polri di bawah TNI akan menciptakan preseden buruk bagi institusi demokrasi di Indonesia," tegas Wibisono dalam keterangannya, Minggu (1/12/2024). Lebih lanjut, ia memperingatkan bahwa usulan tersebut berpotensi merusak kepercayaan internasional terhadap perkembangan demokrasi Indonesia.
Polemik ini berawal dari pernyataan Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus, yang menuding kepolisian telah merusak demokrasi dalam Pilkada 2024. Tuduhan serupa juga dilontarkan oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yang menuding adanya penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat kepolisian. Menyusul tuduhan-tuduhan tersebut, muncullah wacana mengembalikan Polri ke bawah kendali TNI.
Namun, Wibisono meragukan kekuatan argumentasi di balik tuduhan tersebut. Ia menilai, tuduhan tersebut justru merupakan upaya untuk melemahkan Polri sebagai institusi sipil yang independen. PUSAKA melihat usulan ini sebagai langkah yang berbahaya dan kontraproduktif bagi penegakan hukum dan perkembangan demokrasi di Indonesia. Wibisono mendesak agar semua pihak menahan diri dan mengedepankan dialog untuk menyelesaikan masalah tanpa mengorbankan prinsip-prinsip demokrasi.
Tinggalkan komentar