NonstopNews – Ekonomi – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman tak main-main dalam memberantas praktik mafia pupuk yang telah merugikan petani hingga Rp3,23 triliun. Dalam rilis resmi Selasa (26/11), Amran mengumumkan penindakan terhadap 27 perusahaan nakal. Empat di antaranya terbukti memproduksi pupuk NPK palsu, sementara 23 lainnya memproduksi pupuk dengan komposisi di bawah standar yang ditetapkan Kementerian Pertanian.
Related Post
Amran menegaskan, petani menjadi pihak yang paling dirugikan dalam kasus ini, dengan potensi kerugian mencapai angka fantastis tersebut. Kerugian negara sendiri ditaksir mencapai Rp316 miliar. Keempat perusahaan produsen pupuk palsu langsung dimasukkan ke dalam daftar hitam Kementerian Pertanian (Kementan). Pupuk, sebagai komponen vital dalam pertanian, menjadi sasaran utama praktik curang ini.
Kementan berkomitmen mengusut tuntas kasus ini dan menyerahkan seluruh berkas kepada pihak berwajib untuk diproses secara hukum. "Kami ambil langkah tegas karena ini merugikan petani kita," tegas Amran, menekankan komitmennya untuk melindungi petani sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menambahkan bahwa mafia pupuk dan korupsi harus dihentikan demi masa depan sektor pertanian yang lebih baik dan berkelanjutan.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Kementan juga menonaktifkan 11 pegawainya yang terlibat, mulai dari pejabat eselon II dan III hingga staf. Langkah ini menunjukkan komitmen Kementan untuk menciptakan tata kelola pangan yang bersih dan transparan. Amran memastikan pengawasan akan diperketat untuk mencegah terulangnya praktik serupa di masa mendatang.
Tinggalkan komentar