Pengamat: Temuan BPK pada LP Keuangan Pemkot Pekanbaru, Bisa Berlanjut bila Tak Diperbaiki

Pengamat: Temuan BPK pada LP Keuangan Pemkot Pekanbaru, Bisa Berlanjut bila Tak Diperbaiki
Pengamat Tata Pemerintahan Universitas Islam Riau (UIR), Panca Setyo Prihatin

NONSTOPNEWS.ID - Pengamat Tata Pemerintahan Universitas Islam Riau (UIR), Panca Setyo Prihatin, mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru sekaligus Pemerinta Provinsi (Pemprov) Riau agar menjalankan tata kelola daerah secara sustainable (berkelanjutan). Dikhawatirkan, kesalahan yang ada dapat terus berjalan bila pemangku kebijakan tidak lakukan perbaikan.

Hal tersebut disampaikan Panca Setyo terkait ditemukannya lima kelemahan pada Laporan Keuangan Kota Pekanbaru Tahun 2021 sebagaimana tertuang dalam Laporang Hasil Pemeriksaan (LPH) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Riau.

Karena itu, Panca menyarankan kepada Pemkot Pekanbaru untuk segera melakukan perbaikan atas temuan tersebut, dan menjalankan seluruh rekomendasi yang disarankan BPK perwakilan Provinsi Ria secara transparan.

"Sistem pemerintahan kita ini kan sustainable goverment, artinya semua kebijakan yang dibuat saling berkelanjutan," kata Panca kepada Nonstopnews.id, Senin (19/9/2022).

Menilik LHP BPK tersebut, maka penyebab terjadinya kelemahan pada LP Keuangan Pemkot Pekanbaru itu harus segera dibenahi. Konsekuensinya, apabila kesalahan yang mungkin terjadi secara sengaja atau tidak sengaja itu dibiarkan, dapat dipastikan akan berpengaruh terhadap pola kebijakan keuangan Pemkot Pekanbaru ke depan.

“Selain rawan terjadinya penyelewengan, sudah pasti yang menjadi korbannya adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Karena, pengelolaan keuangan pemerintahan tidak dijalankan dengan benar, dan hal tersebut terus berjalan secara sistematik,” jelas Panca.

Dalam konteks praktek pemerintahan di Pekanbaru, sambung Panca, seharusnya Pemkot Pekanbaru menyadari hal ini, sehingga catatan - catatan minor terkait pengelolaan keuangan yang buruk itu segera diperbaiki, dan jadi prioritas utama.

Untuk selanjutnya, sambung Panca, agar permasalah tata kelola pemerintah yang ada saat ini tak menjadi beban pemerintahan selanjutnya, maka perlu good will pemerintah kota yang berkuasa sekarang untuk memperbaikinya," pungkas Panca.

Sebelumnya telah diberitakan, dalam LHP BPK perwakilan Provinsi Riau ditemukan beberapa kelemahan dalam LP Keuangan Pemkot Pekanbaru Tahun 2021, temuan tersebut antara lain:

  1. Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru belum sepenuhnya menerima bagi hasil keuntungan pemanfaatan barang milik daerah dalam bentuk bangun guna serah.
  2. Kelebihan perhitungan kontrak dan ketidaksesuaian kriteria teknis pada pekerjaan jasa angkutan sampah.
  3. Pertanggungjawaban belanja barang dan jasa pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak sesuai kondisi senyatanya;
  4. Penataan aset tetap pada Pemkot Pekanbaru belum tertib.
  5. Penatausahaan utang belanja dan utang jangka pendek lainnya belum tertib.

(Dian)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS