NonstopNews – Nasional – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dijadwalkan membacakan putusan praperadilan terhadap mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, hari ini, Selasa (26/11/2024), pukul 14.00 WIB. Tom Lembong sendiri berstatus tersangka kasus dugaan korupsi impor gula.
Related Post
Sidang praperadilan yang telah berlangsung selama sepekan di PN Jaksel, dimulai sejak Senin (18/11/2024), akhirnya memasuki babak akhir dengan pembacaan putusan. Hakim praperadilan, Tumpanuli Marbun, telah memastikan jadwal pembacaan putusan tersebut pada Senin kemarin.
Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf, mengungkapkan optimisme tinggi atas putusan yang akan dibacakan. Ia berharap majelis hakim tunggal akan mengabulkan permohonan praperadilan dan membebaskan kliennya dari jeratan status tersangka. Yusuf menilai, tuduhan yang dilayangkan kepada Tom Lembong merupakan bentuk kriminalisasi. "Kami sangat optimis permohonan kami akan dikabulkan," tegasnya. Publik pun kini menantikan keputusan hakim yang akan menentukan nasib Tom Lembong selanjutnya.
Tinggalkan komentar