NonstopNews – Ekonomi – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memberikan apresiasi tinggi kepada Pertamina Patra Niaga atas penyegelan SPBU 44.555.08 di Jalan Tol Kaliurang KM 10, Sleman, Yogyakarta. Penyegelan dilakukan karena SPBU tersebut terbukti melakukan kecurangan takaran BBM. Hal ini disampaikan Mendag Budi saat meninjau langsung SPBU yang kini dalam pembinaan tersebut bersama Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, Senin (25/11).
Related Post
Penyegelan merupakan tindak lanjut dari inspeksi gabungan Pertamina Patra Niaga Region Jawa Bagian Tengah dan Direktorat Metrologi UPTD Sleman pada 13 November lalu. Inspeksi menemukan modifikasi alat pada dispenser BBM yang mengurangi volume BBM yang diterima konsumen. Mendag Budi menekankan bahwa tindakan ini sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, yang mewajibkan pengecekan berkala alat ukur, takar, dan timbang, termasuk dispenser SPBU. Meskipun SPBU tersebut telah memiliki sertifikat tera hingga Agustus 2025, modifikasi yang dilakukan setelah tera dianggap tak bisa ditoleransi.
Budi juga mengapresiasi langkah cepat Pertamina dalam melakukan inspeksi serentak di seluruh Indonesia, melibatkan uji kualitas dan kuantitas bersama Unit Metrologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat. Ia menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang terlibat dalam upaya melindungi konsumen dari praktik curang ini.
Sementara itu, Riva Siahaan mengungkapkan bahwa Pertamina telah memberikan sanksi kepada empat SPBU lain di Yogyakarta, dengan penghentian operasional sementara dan instruksi penggantian dispenser. Pertamina menegaskan komitmennya untuk menindak tegas SPBU nakal dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menambahkan bahwa pengawasan di jalur mudik dan rest area akan diperketat. Ia memastikan penutupan SPBU di Sleman tidak akan mengganggu ketersediaan BBM karena SPBU lain di sekitarnya akan mengoptimalkan pelayanan.
Tinggalkan komentar