NonstopNews – Ekonomi – PT Asuransi Umum Mega bersiap memisahkan unit usaha syariahnya (spin-off) dengan mendirikan perusahaan asuransi umum syariah baru pada tahun 2026. Langkah ini menyusul persetujuan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 14 Juli 2024. "Perusahaan berkomitmen untuk menjalankan seluruh tahapan pemisahan sesuai RKPUS yang telah disetujui," tegas pernyataan resmi Mega Insurance, Selasa (26/11).
Related Post
Proses perpindahan portofolio kepesertaan dari PT Asuransi Umum Mega – Unit Usaha Syariah (UUS) ke perusahaan baru akan dimulai setelah OJK memberikan izin usaha. Pemisahan ditargetkan rampung pada awal kuartal IV/2026, sesuai rencana yang telah ditetapkan. Mega Insurance memberikan jaminan kepada nasabah agar tetap terlindungi. "Kami pastikan seluruh nasabah tetap mendapatkan perlindungan sesuai polis, tanpa perubahan manfaat, hak, kewajiban, layanan, maupun prosedur klaim," lanjut pernyataan tersebut.
Demi menjaga transparansi, Mega Insurance membuka saluran komunikasi bagi nasabah yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut. Informasi dapat diakses melalui Halo Mia di 1500-119, WhatsApp 08111-1500-119, atau email [email protected]
Tinggalkan komentar