NonstopNews – Ekonomi – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan klarifikasi terkait wacana larangan ojek online (ojol) menggunakan BBM subsidi seperti Pertalite. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut belum final dan masih dalam tahap kajian. "Saya sudah sampaikan, ini masih dalam proses pengkajian. Tunggu sampai kajian selesai, baru kita umumkan. Yang jelas, kita akan memastikan keadilan bagi semua," ujar Bahlil di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (29/11).
Related Post
Bahlil menjelaskan bahwa skema penyaluran subsidi energi, termasuk kemungkinan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT), telah dilaporkan kepada Presiden. Data penerima subsidi energi, baik listrik maupun BBM, yang diolah Badan Pusat Statistik (BPS), masih dipelajari. "Dalam BLT tersebut, kita akan mendorong agar penerima sebagian mengalokasikannya untuk membayar tagihan listrik dan sebagian lagi untuk kompensasi BBM," tambahnya.
Sebelumnya, pernyataan Bahlil yang menyebut ojol tak masuk kriteria penerima subsidi BBM karena termasuk kegiatan usaha, memicu reaksi keras dari Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia. Mereka menolak keras rencana tersebut dan mengancam akan melakukan aksi protes besar-besaran jika larangan tersebut benar-benar diterapkan. Ketua Umum Asosiasi, Igun Wicaksono, menilai pernyataan Bahlil sebagai tantangan bagi para pengemudi ojol. "Pernyataan Pak Bahlil ini menantang kami untuk melakukan protes besar-besaran. Blunder apa lagi yang akan dilakukan pemerintah?" tegas Igun, Kamis (28/11). Situasi ini masih terus berkembang dan menunggu keputusan final dari pemerintah.
Tinggalkan komentar