Kaburnya Napi Bandar Narkoba yang Divonis Mati, Kemenkumham Cium Keterlibatan Aparat

Kaburnya Napi Bandar Narkoba yang Divonis Mati, Kemenkumham Cium Keterlibatan Aparat

NONSTOPNEWS.ID – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencium adanya keterlibatan oknum aparat atas kaburnya napi di Lapas Kelas I Tangerang asal Tiongkok, Cai Changpan alias Cai Ji Fan.

“Semua pejabat yang terkait akan diperiksa. Ditjen PAS (Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham) sudah memeriksa mulai dari Kalapas (Kepala Lapas) Tangerang dan nanti yang lainnya,” kata Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen PAS Kemenkumham, Tejo Harwanto melalui keterangan tertulisnya.

Beberapa yang terancam dicopot dari kaburnya napi yang divonis hukuman mati ini adalah Kalapas Tangerang Jumadi yang sudah diperiksa dan Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Banten, Andika Dwi Prasetya.

“Dengan diperiksanya Kalapas Jumadi dan ditemukan terlibat, maka secara langsung posisi Andika terancam. Pasalnya, Menkumham Yasonna Laoly menyatakan bahwa dua tingkat jabatan dari oknum jajaran Kemenkumham yang melakukan pelanggaran bakal dipecat,” ujarnya.

“Kita serahkan semuanya ke proses penyelidikan. Kalau memang nanti dari hasil pengungkapan ada keterlibatan, ya kalau ranah pidana ya akan dipidanakan,” kata Tejo.

Kondisi yang sama pernah menimpa Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat Indro Purwoko dan Kadiv PAS Kemenkumham Jawa Barat Alfi Zahrin pada 2018.

Keduanya dicopot setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar adanya fasilitas mewah untuk napi di Lapas Sukamiskin yang melibatkan kalapas.

Sebelumnya, seorang narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang kabur pertengahan September ini. Narapidana bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan itu merupakan bandar narkoba asal Tiongkok.

Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Jumadi, mengatakan tahanan tersebut kabur dengan melubangi tembok penjara dan tembus ke gorong-gorong luar lapas. “Iya (betul),” ucapnya saat dihubungi, melalui pesan singkat, Jumat, 18 September 2020. (Pm/red)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS