iPhone Ilegal Dirusak! Rahasia di Baliknya?

iPhone Ilegal Dirusak! Rahasia di Baliknya?

NonstopNews – Ekonomi – Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan secara resmi memusnahkan ratusan unit ponsel, termasuk iPhone 16 ilegal, di Kantor DJBC Soekarno Hatta, Jumat (29/11). Aksi pemusnahan yang disaksikan aparat penegak hukum dan pimpinan Komisi XI DPR RI ini dilakukan dengan cara memotong langsung perangkat tersebut. Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, secara simbolis memotong sebuah iPhone 16, menegaskan komitmen DJBC memberantas barang ilegal.

Collab-Media-Network-banner-content

"Ini dia, barang ilegal iPhone 16 akan kita musnahkan," tegas Askolani di tengah proses pemusnahan. Sebanyak 102 unit ponsel dan tablet merek Apple, termasuk iPhone 16, yang disita dari Batam menuju Jakarta melalui Bandara Soetta, menjadi sasaran operasi ini. Askolani menjelaskan, seluruh iPhone 16 tersebut masuk Indonesia tanpa membayar bea masuk sesuai Permendag Nomor 08 Tahun 2024, yang merupakan perubahan ketiga atas Permendag Nomor 36 Tahun 2023. Modus penyelundupan beragam, mulai dari barang bawaan penumpang hingga kiriman barang.

iPhone Ilegal Dirusak! Rahasia di Baliknya?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Barang-barang ini kita musnahkan, tidak ada lelang. Semua dimusnahkan untuk menjaga industri dan ekonomi kita, sesuai Permendag dan Kemenperin," tegas Askolani. Langkah tegas ini berkaitan dengan syarat penjualan iPhone 16 di Indonesia yang diungkapkan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang. Apple diharuskan melunasi utang investasi periode 2020-2023 senilai US$10 juta (sekitar Rp158 miliar). Meskipun utang dilunasi, penjualan hanya diperbolehkan hingga seri 16. Apple juga harus mengajukan proposal investasi baru untuk periode 2024-2026 yang dinilai lebih adil dan memenuhi standar. Meskipun proposal baru telah diajukan, Agus menilai nilainya masih terlalu kecil dibandingkan pangsa pasar iPhone di Indonesia.

Mohon maaf, Foto memang tidak relevan. Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan!Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar