NonstopNews – Ekonomi –Kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen tahun depan bakal membuat dompet makin tipis. Bukan hanya barang kebutuhan pokok, harga handphone pun ikut terdongkrak. Menurut Kementerian Keuangan, PPN dikenakan pada berbagai barang dan jasa, termasuk barang elektronik yang dibeli di toko, layanan streaming, hingga impor barang.
Related Post
Bayangkan, Anda berencana membeli ponsel seharga Rp 5 juta. Dengan PPN 12 persen, Anda harus menambah Rp 600 ribu. Totalnya? Rp 5,6 juta! Itu baru simulasi. Besarnya kenaikan harga sebenarnya bergantung pada kebijakan masing-masing penjual. Namun, kenaikan harga barang dan jasa akibat PPN 12 persen sudah pasti akan terasa di kantong masyarakat. Apakah Anda siap menghadapi lonjakan harga ini?
Tinggalkan komentar