NonstopNews – Nasional – Usulan agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berada di bawah kendali Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menuai kontroversi. Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menilai usulan tersebut, yang dilontarkan oleh politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Deddy Sitorus, sebagai upaya untuk melemahkan kinerja kepolisian.
Related Post
Fernando menegaskan, Polri telah berupaya menjadi institusi yang handal dalam menjaga keamanan dan melindungi masyarakat. Ia berpendapat bahwa jika ada kekurangan, perbaikan harus dilakukan secara bertahap dan terukur, bukan dengan menempatkan Polri di bawah naungan TNI atau Kemendagri. "Polri harus tetap menjalankan tugasnya sesuai amanat undang-undang," tegasnya.
Terkait tudingan keterlibatan Polri dalam Pilkada 2024, Fernando meminta agar hal tersebut dibuktikan agar tidak menjadi fitnah. Ia menyarankan agar fokus pada pembenahan internal Polri, salah satunya dengan memperkuat Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). "Kompolnas perlu dipilih oleh DPR RI melalui seleksi yang transparan dan independen, sehingga pengawasan terhadap Polri dapat lebih efektif dan profesional," usulnya.
Fernando mengingatkan agar usulan tersebut tidak serta-merta membawa Polri kembali ke era Orde Baru, di mana ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Ia menekankan pentingnya reformasi Polri dilakukan secara bijak dan hati-hati, dengan kajian yang mendalam untuk memastikan Polri dapat lebih baik di masa depan. "Pernyataan Deddy Sitorus perlu dikaji ulang," pungkasnya.
Tinggalkan komentar