NonstopNews – Nasional – Penetapan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemerasan dan gratifikasi oleh KPK, memicu kehebohan. Simpatisan Rohidin mengepung Polrestabes Bengkulu saat proses pemeriksaan pasca-operasi tangkap tangan (OTT). Situasi mencekam memaksa KPK mengambil langkah tak biasa.
Related Post
Direktur Penyelidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan kronologi dramatis tersebut. Menurutnya, massa pendukung Rohidin membanjiri Polrestabes Bengkulu, menciptakan suasana tegang saat penyidik KPK hendak membawa delapan orang yang terjaring OTT ke Jakarta. "Situasinya sangat ramai, mengepung Polrestabes. Keamanan menjadi prioritas utama," ungkap Asep dalam keterangannya Minggu (24/11/2024) malam.
Demi keselamatan para terduga koruptor, termasuk personel KPK, pihaknya meminta bantuan kepolisian. Di sinilah insiden penggunaan rompi polisi oleh Rohidin terjadi. Asep menjelaskan, rompi tersebut digunakan sebagai penyamaran agar Rohidin tidak menjadi target amuk massa. "Itu murni untuk keamanan dan kamuflase," tegasnya.
Selain Rohidin, KPK juga menetapkan dua tersangka lain, yakni Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, dan ajudan Gubernur, Evriansyah alias AC. Ketiganya kini berhadapan dengan hukum atas dugaan korupsi yang mengguncang Provinsi Bengkulu. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan besar tentang praktik korupsi di pemerintahan daerah.
Tinggalkan komentar