Harga Tiket Pesawat Turun! Liburan Nataru Makin Murah!

Harga Tiket Pesawat Turun! Liburan Nataru Makin Murah!

NonstopNews – Ekonomi – Kabar baik bagi Anda yang berencana liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025! Pemerintah resmi menurunkan harga tiket pesawat domestik sebesar 10 persen selama periode liburan tersebut. Keputusan ini diambil setelah rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri terkait, termasuk Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, pada Selasa lalu.

Collab-Media-Network-banner-content

Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Elba Damhuri, menjelaskan dalam keterangan tertulis Rabu (27/11), penurunan harga tiket berlaku di seluruh bandara di Indonesia. Kebijakan ini bertujuan meringankan beban masyarakat selama musim liburan. Penurunan harga tiket ini akan berlaku selama 16 hari, tepatnya mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025, untuk tiket yang belum terjual. Bagi penumpang yang sudah membeli tiket, maskapai akan memberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing jika memungkinkan.

Harga Tiket Pesawat Turun! Liburan Nataru Makin Murah!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat mendongkrak perekonomian dan sektor pariwisata domestik di kuartal terakhir tahun 2024. Penurunan harga tiket ini terwujud berkat kerjasama berbagai pihak. PT Pertamina Persero Group, misalnya, memberikan dukungan dengan menurunkan harga avtur di 19 bandara besar, termasuk Denpasar, Surabaya, Medan, dan lainnya, dengan persentase penurunan antara 7,5% hingga 10%. Harga avtur setelah penurunan akan mendekati harga di Bandara Soekarno-Hatta.

PT Angkasa Pura Indonesia juga turut berkontribusi dengan menurunkan tarif PJP2U dan PJP4U sebesar 50 persen. Namun, pihaknya masih perlu konfirmasi ke Kementerian BUMN untuk melibatkan Bandara Soekarno-Hatta dan Denpasar. Maskapai penerbangan pun ikut berpartisipasi dengan memberikan diskon fuel surcharge jet dan propeller. AirNav Indonesia juga memberikan dukungan dengan memperpanjang jam operasional.

Elba menekankan bahwa perhitungan penurunan harga tiket belum termasuk insentif PPN, karena kewenangannya berada di Kementerian Keuangan. Meskipun demikian, secara rata-rata tertimbang, penurunan harga tiket pesawat mencapai sekitar 10 persen. Dengan kebijakan ini, pemerintah optimistis masyarakat dapat menikmati liburan Nataru dengan lebih terjangkau.

Mohon maaf, Foto memang tidak relevan. Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan!Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar