NonstopNews – Nasional – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kasus dugaan suap yang mengakibatkan vonis bebas bagi Gregorius Ronald Tannur. Langkah mengejutkan diambil dengan memeriksa pengacara kondang, Otto Cornelis (OC) Kaligis, pada Senin (25/11/2024). Konfirmasi ini disampaikan langsung oleh Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, kepada wartawan. "Iya (OC Kaligis diperiksa)," tegas Harli.
Related Post
Pemeriksaan tak hanya menyasar OC Kaligis. Kejagung juga memeriksa RBP dan DA, yang diketahui sebagai anak dan istri Zarof Ricar (ZR), salah satu tersangka dalam kasus ini. Ketiga saksi diperiksa di Jakarta terkait penyidikan perkara pemufakatan jahat tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara Ronald Tannur yang berlangsung pada tahun 2023 hingga 2024. ZR dan LR ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Harli menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi-saksi tersebut bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara. Namun, ia enggan merinci lebih jauh terkait materi pemeriksaan OC Kaligis dan dua saksi lainnya. "Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," jelas Harli.
Sebagai informasi tambahan, Mahkamah Agung (MA) telah menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada Gregorius Ronald Tannur. Selain OC Kaligis, Kejagung telah menetapkan lima tersangka lain dalam kasus dugaan suap ini, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, Heru Hanindyo, Lisa Rahmat, Zarof Ricar, dan Meirizka Widjaja. Kasus ini terus bergulir dan perkembangannya ditunggu publik.
Tinggalkan komentar