Data RI Bocor! Hampir 100 Juta Akun Terancam!

Data RI Bocor! Hampir 100 Juta Akun Terancam!

NonstopNews – Ekonomi – Indonesia masuk dalam daftar 10 besar negara dengan kasus kebocoran data tertinggi dunia. Angka yang mengejutkan terungkap dari pernyataan Otoritas Jasa Keuangan (OJK): hampir 100 juta data penduduk Indonesia diduga bocor dalam empat tahun terakhir. Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, saat Risk and Governance Summit 2024 di Jakarta.

Collab-Media-Network-banner-content

"Indonesia termasuk dalam 10 negara dengan kebocoran data terbesar, dengan jumlah 94,22 juta akun yang diduga bocor," ungkap Ogi. Ia menekankan besarnya risiko dan minimnya proteksi siber yang dimiliki Indonesia saat ini. Ancaman ini bukan hanya sekadar angka, tetapi juga berdampak finansial. Ogi mengutip data 2023 yang menunjukkan lebih dari 350 juta serangan siber dengan kerugian minimal US$1 juta atau sekitar Rp15,9 miliar.

Data RI Bocor! Hampir 100 Juta Akun Terancam!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Lebih dari kerugian finansial, kepercayaan publik terhadap layanan digital juga terancam. Ogi khawatir masyarakat akan enggan menggunakan layanan digital dengan rekam jejak keamanan siber yang buruk. Kendati demikian, ia mengakui digitalisasi di sektor jasa keuangan tak terelakkan. Lembaga jasa keuangan perlu beradaptasi dengan layanan digital untuk tetap kompetitif.

Menanggapi situasi ini, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena menyoroti penanganan serangan siber dan penerapan kode etik penggunaan kecerdasan buatan (AI). OJK telah berkolaborasi dengan kementerian/lembaga terkait dan menerbitkan Peraturan OJK pada 2021 dan 2022 untuk memperkuat keamanan siber di sektor perbankan dan lembaga jasa keuangan non-bank. Bahkan, panduan etik AI juga telah diluncurkan pada akhir 2023 bersama empat asosiasi fintech di Indonesia. Sophia menegaskan, "OJK sendiri untuk penguatan tersebut sudah ada Peraturan OJK yang dikeluarkan di 2021 (dan) 2022, baik itu untuk perbankan maupun lembaga jasa keuangan non-bank. Bahkan, baru-baru ini kita juga mengeluarkan terkait penggunaan AI, bagaimana etikanya yang harus dibangun,". Langkah-langkah ini diharapkan mampu meminimalisir risiko kebocoran data di masa mendatang.

Mohon maaf, Foto memang tidak relevan. Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan!Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar