Belum Satupun Perda Lahir Jelang Akhir Tahun, DPRD Lebak: Ada Anggarannya Enggak?

Belum Satupun Perda Lahir Jelang Akhir Tahun, DPRD Lebak: Ada Anggarannya Enggak?
Gedung Kantor DPRD Kabupaten Lebak, Banten

NONSTOPNEWS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, Banten, targetkan pengesahan 17 Peraturan Daerah (Perda) tahun 2022. Hingga jelang akhir September tahun ini, belum ada satupun produk payung hukum yang disahkan.

Dari 17 perda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) itu, lima diantaranya adalah perda usulan dewan. Disatusisi, realisasi Program Legislasi Daerah (Prolegda) itu masih banyak terkendala banyak persoalan hingga minimnya persiapan.

Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kabupaten Lebak Peri Purnama saat dikonfirmasi tak menampik hal itu. Dikatakannya, salah satu hambatan yang ada ialah terkait kesiapan anggaran didalamnya.

"Ada enggak anggarannya dari dinas teknisnya? Kalau dinas teknisnya mengajukan usulan Perda, kalau dia belum ada penganggarannya maka belum bisa berjalan," beber Peri, Rabu (21/92022).

Mengacu persoalan itu, maka dipastikan berimbas pada belum berjalannya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Kondisi demikian juga terjadi pada realisasi lima perda usulan dewan.

"(Perda inisiatif dewan) itukan masuk dalam usulan tahun 2021. (Realisasi) dibahas juga belum om," ujarnya.

Disayangkan pula, pada pelaksanaan prolegda, masih sangat minim komunikasi yang efektif antara eksekutif dan legislatif. "Kesiapan mereka gimana, dan kesiapan mereka sejauh apa ? Sering pada mau pembahasan, mereka (eksekutif) terbentur agenda-agenda," tandasnya. (Deny)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS