Ancaman Blokir IMEI: 11 Ribu iPhone 16 Terancam!

Ancaman Blokir IMEI: 11 Ribu iPhone 16 Terancam!

NonstopNews – Ekonomi – Sebanyak 11 ribu unit iPhone 16 terdeteksi masuk ke Indonesia. Angka ini merupakan akumulasi dari 9.000 unit sebelumnya dan penambahan 2.000 unit berdasarkan data periode 25 Oktober hingga 10 November 2024. Kemenperin melayangkan ancaman tegas: blokir IMEI jika terbukti diperjualbelikan.

Collab-Media-Network-banner-content

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menyatakan belum ada tindakan yang diambil karena belum ada bukti kuat penjualan iPhone 16 di pasaran domestik. "Kalau ada bukti diperjualbelikan, kami akan siap menonaktifkan (memblokir IMEI)," tegas Febri dalam keterangan pers di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Kamis (21/11). Ia menambahkan bahwa sanksi terhadap penjual akan ditangani oleh pihak penegak hukum.

Ancaman Blokir IMEI: 11 Ribu iPhone 16 Terancam!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Kemenperin berencana menyusun mekanisme baru untuk pengawasan barang elektronik impor. Sistem ini akan mencocokkan data IMEI dengan data paspor pemilik barang di bandara atau pelabuhan. "Nanti gampang saja, dilihat apakah handphone (iPhone 16) itu dipakai oleh orang yang pegang paspor itu atau tidak," jelas Febri.

Langkah ini diambil karena iPhone 16 belum memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Apple sendiri baru mengajukan proposal investasi baru senilai US$100 juta (sekitar Rp1,59 triliun) pada 19 November 2024, yang saat ini masih dalam tahap kajian Kemenperin. Proposal tersebut mencakup rencana investasi selama dua tahun ke depan. Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita dan jajarannya tengah mempertimbangkan usulan tersebut dan potensi penonaktifan IMEI iPhone 16 yang diperjualbelikan di Indonesia.

Mohon maaf, Foto memang tidak relevan. Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan!Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar